Wednesday 19 November 2014

Indonesia Peringkat 2 Perbudakan Modern di Asia


Saat ini perbudakan modern di seluruh dunia melibatkan 35,8 juta. Dalam hal ini, Indonesia, Tiongkok, dan Thailand adalah negara dengan jumlah korban tertinggi di Asia Timur.

Berdasarkan data Indeks Perbudakan Dunia (GSI) 2014 oleh Walk Free Foundation, organisasi pegiat hak asasi manusia internasional, angka perbudakan di China mencapai 3.241.400 orang.

Sementara di posisi kedua ditempati Indonesia dengan jumlah 714.100. Thailand dan Vietnam menyusul dengan jumlah 475.300 dan 322.200 orang.

Catherine Bryant, salah satu penulis dari Walk Free Foundation, mengatakan, "Jakarta dipilih untuk tempat launching indeks di Asia Tenggara karena dianggap penting dalam urusan perbudakan dan perdagangan orang. Kegiatan ini jelas berdampak besar bagi warga Indonesia dan orang lain di luar negeri," ujarnya dalam peluncuran GSI di Jakarta, Selasa (18/11).

"Indeks ini diluncurkan karena kami percaya bahwa kita tidak bisa menghapus perbudakan sebelum kita mengukurnya," imbuhnya.

Adapun yang masuk klasifikasi perbudakan modern adalah perdagangan manusia, pekerja paksa, kerja ijon, kawin paksa, atau perbudakan seks komersial.

Catherine berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian lebih mengenai masalah perbudakan modern ini. Cara-cara yang bisa dilakukan adalah mengimplementasikan sejumlah aturan untuk mencegah perbudakan terjadi, untuk melindungi para korban, dan melakukan koordinasi dengan lembaga yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant CARE, organisasi yang menjadi mitra Walk Free Foundation menilai posisi Indonesia dalam perbudakan modern sangat menyedihkan.
"Betapa tugas bagi pemerintahan baru untuk memperbaiki sangat berat. Laporan Ini menunjukkan perbedaan drastis dibanding yang selalu digambarkan presiden sebelumnya dalam forum internasional," kata Anis, dalam kesempatan yang sama.

"Retorika itu tidak hanya dibantah data tapi juga dibantah fakta di lapangan yang dapat dilihat sendiri," ujar Anis.

Untuk diketahui, Utara Korea adalah satu-satunya negara di dunia yang menganggap perbudakan sebagai tindak pidana. Demikian dilansir dari CNN Indonesia.

No comments:

Post a Comment